Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Responsive Advertisement

Tugas Pokok dan Fungsi Kaur Keuangan Desa



Kaur Keuangan Desa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa bertugas membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.Kaur Keuangan Desa dalam melaksanakan tugas pemerintahan mempunyai fungsi melaksanakan urusan keuangan sebagai berikut:

Mengurus administrasi

Posting Komentar

0 Komentar