Sekretaris Desa bertugas membantu Kepala Desa dalam bidang administrasi pemerintahan.Baca Juga: Donwload SK Pengangkatan Sekdes Tahun 2020Selanjutnya, Sekretaris Desa dalam melaksanakan tugas pemerintahan mempunyai fungsi sebagai berikut:
Melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat, arsip, dan ekspedisi. Melaksanakan urusan umum seperti penataan
0 Komentar