Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Responsive Advertisement

Tugas Kepala Desa sebagai PKPKD TERBARU



Kepala Desa sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD), mempunyai tugas dan kewenangan sebagai berikut:
Menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa);
Menetapkan Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD);
Menetapkan petugas yang melakukan pemungutan penerimaan desa;
Menyetujui pengeluaran atas kegiatan yang ditetapkan dalam

Posting Komentar

0 Komentar