Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Responsive Advertisement

Pembagian Tugas PPKD dalam Siskeudes 2.0 TERBARU



PPKD adalah singkatan dari Pelaksana Pengelola Keuangan Desa. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dijelaskan secara rinci bahwa Kepala Desa selaku Pemegang Kekuasaan Pengelola Keuangan Desa melimpahkan sebagian kekuasaanya kepada PPKD.Seperti apakah Kekuasaannya?Yaitu kekuasaan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan desa yang ditetapkan

Posting Komentar

0 Komentar