Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Responsive Advertisement

Ruang Lingkup Pengawasan Keuangan Desa oleh BPD Menurut Permendagri Nomor 73 Tahun 2020

Ruang Lingkup Pengawasan Keuangan Desa oleh BPD Menurut Permendagri Nomor 73 Tahun 2020Badan Permusyawaratan Desa atau disingkat dengan BPD melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dalam Pengelolaan Keuangan Desa hal ini sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Dana Desa. Dalam melakukan pengawasan Pengelolaan Dana

Posting Komentar

0 Komentar