Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LMD, PKK sebelum berangkat untuk berkunjung atau melakukan perjalanan dinas baik ke kantor camat atau berangkat ke kantor lainnya. Yang sifatnya untuk melaksanakan tugas / utusan dari sebuah undangan maka di wajibkan untuk meminta Surat Perintah Tugas. Baca Juga: Contoh Laporan Perjalanan Dinas Desa Tahun 2020Untuk Kepala Desa meminta Surat Perintah Tugas
0 Komentar