#Prioritas Dana Desa 2020 - Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 telah ditandatangani dan ditetapkan oleh Menteri Desa PDTT (Eko Putro Sandjojo) pada tanggal 2 September 2019 di Jakarta. Permendes PDTT No. 11 tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
0 Komentar